Penyuluhan Hukum " Kenakalan Remaja & Peran Serta Orang Tua di SMA Negeri 1 Parung Panjang Kab. Bogor - Jawa Barat
www.lbhpisau.com, Bogor - 10/11/2023 - Akhir-akhir ini banyak sekali laporan tentang tawuran dan kenakalan remaja yang terjadi di kota-kota yang sedang berkembang para remajanya. Dan untuk itu merupakan tugas dari Lembaga Bantuan Hukum untuk ikut serta dalam memberikan penyuluhan hukum tentang Kenakalan Remaja. Dalam hal ini peran serta orang tua untuk memberikan pendidikan dirumah sangat penting, begitupula di sekolah. untuk itu pada tanggal 6 November 2023 melalui surat dengan nomor 425/SMAN/PP/Hum/XI/2023, Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Parung Panjang melalui Kepala Sekolah kepada LBH Pisau meminta untuk melakukan Penyuluhan Hukum pada hari Jumat, 10 November 2023 di Lingkungan SMA Negeri 1 Parung Panjang Kab. Bogor, Jawa Barat.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, kita wajib memberikan bantuan hukum kepada siapapun termasuk penyuluhan hukum ke berbagai daerah, dengan tujuan "SADARKUM" (Sadar Hukum) keberbagai pihak termasuk di sekolah-sekolah, sehingga siswa-siswi yang tergabung sebagai murid di sekolah menjadi mengerti tentang apa itu hukum dan semakin disiplin dalam belajar di sekolah.
Dihadiri langsung oleh Ketua Umum LBH Pisau - Adv. Puguh Triwibowo, S.T.,S.H.,M.H., dan juga di hadiri juga oleh Ketua Umum FWJI Mustofa Hadi Karya, dan dihadiri oleh Kepala Sekolah Dr. Dudung Nurrullah Koswara, M.Pd dan jajarannya, serta Komite sekolah, Camat Parung Panjang, Koramil Parung Panjang, dan Polsek Parung Panjang Kab. Bogor.
Ketua Umum LBH PISAU sebagai narasumber dalam penyuluhan hukum terkait masalah Kenakalan Remaja & Peran Serta Orang Tua, Bahwa kenakalan remaja dalam hal ini harus diberikan disiplin dan pengertian tentang hukum, supaya anak-anak dapat belajar sesuai dengan umurnya dan berkembang dengan didikan yang benar, dan orang tua berperan serta memberikan pendidikan di rumah baik secara karakter dan didikan non formal, sedangkan sekolah memberikan pendidikan yang formal sesuai dengan Aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini melalui dinas pendidikan.
Dalam sambutannya Dudung mengatakan bahwa pada dasarnya kita mengedukasi anak didik kita, merupakan calon pemimpin di masa yang akan datang, dan untuk menjadikan masyarakat yang baik, serta memahami hukum serta mengerti berita-berita yang ada di media massa.
Selain itu Ketua Umum FWJI (Forum Wartawan Jaya Indonesia) juga menyampaikan kepada anak didik untuk dapat memahami apa itu jurnalis dan wartawan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Dalam kesempatan tersebut Puguh juga mengatakan kepada siswa-siswi bahwa hukum itu tidak pandang bulu, karena hukum dasar Negara kita bermula dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sehingga terbentuk Undang-undang selanjutnya.
Kami berharap untuk penyuluhan hukum ini dapat dikembangkan ke berbagai sekolah baik di kota maupun di daerah, sehingga dapat terlaksana sadar hukum kepada semua lapisan masyarakat, imbuh Puguh Kribo
LBH PISAU
Post a Comment